Rutan Kelas IIB Ruteng Rayakan HUT RI ke-79 dengan Upacara Bertema ‘Nusantara Baru Indonesia Maju’ dan Pemberian Remisi

Tagarnews.com– Jelang puncak perayaan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia Ke-79, Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Ruteng, Kabupaten Manggarai, NTT menggelar Upacara yang bertema”Nusantara Baru Indonesia Maju, di Lapangan Apel Rutan Ruteng,Sabtu, (17/7/2024).

Kepala Rutan Kelas IIB Ruteng, Hery Sutriadi bertindak langsung menjadi Inspektur Upacara. Kegiatan ini melibatkan seluruh Petugas Rutan dengan mengenakan pakaian adat dan perwakilan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP).

Karutan membacakan amanat yang disampaikan oleh Menteri Hukum dan HAM, Yasonna H Laoly dalam rangka peringatan HUT RI ke-79 ini. Nusantara Baru adalah refleksi dari semangat gotong royong untuk menjadikan Indonesia sebagai negara yang maju dan berdaya saing tinggi.

Bacaan Lainnya

“Tema besar yang diusung dalam memperingati Hari Kemerdekaan RI ke-79 tahun ini adalah “Nusantara Baru Indonesia Maju”. Tema ini bukan sekadar kalimat retoris, tetapi penuh akan makna yang mendalam. Ini adalah seruan untuk membangun fondasi yang kokoh bagi masa depan bangsa kita, di mana setiap elemen masyarakat berperan aktif demi mencapai kemajuan yang lebih baik, ” ujarnya.

Kementerian Hukum dan HAM memiliki peran yang sangat strategis. Tidak hanya sebagai aparat penegak hukum, tetapi juga sebagai garda terdepan dalam menjaga hak asasi manusia.

“Dalam rangka menciptakan Indonesia yang maju dan berkeadilan, kita harus siap bekerja sama dengan semua pihak untuk menciptakan iklim yang mendorong pertumbuhan dan pembangunan yang berkelanjutan. Oleh karena itu, diperlukan komitmen yang kuat dari seluruh jajaran Kemenkumham untuk bekerja lebih keras lagi dalam menciptakan sistem hukum yang adil, transparan, dan responsif, ” tambahnya.

Disisi lain, juga perlu menyatukan langkah menuju Visi yang lebih besar, menjadikan Indonesia sebagai bangsa yang tidak hanya makmur secara materiil, tetapi juga kaya akan budi pekerti dan nilai-nilai luhur.

“Mari kita terus berinovasi, beradaptasi, dan berusaha mewujudkan cita – cita bangsa dan negara. Seperti dikatakan oleh Bapak Proklamator kita, “Bergandeng tangan untuk menuju masa depan yang lebih baik”. Jangan biarkan waktu yang ada terbuang sia-sia. Setiap usaha yang kita lakukan, sekecil apapun, adalah sumbangsih kita bagi kemajuan negeri ini, ” tegasnya.

Di pengujung upacara peringatan HUT ke-79 Repubik Indonesia, Karutan Ruteng, Heri Sutriadi memberi remisi kepada narapidana yang sudah memenuhi syarat.Dimana remisi umum 17 Agustus diberikan kepada narapidana yang telah memenuhi persyaratan administratif dan substantif. Yaitu, telah menjalani pidana minimal 6 (enam) bulan, tidak terdaftar pada register F (buku catatan pelanggaran disiplin narapidana), serta aktif mengikuti program pembinaan di Rutan, berkelakuan baik dalam kurun waktu remisi berjalan.

“Tentunya remisi ini merupakan hadiah bagi yang berkelakuan baik dan memenuhi syarat, bagi pemenuhan yang mendapatkan remisi atau pengurangan masa hukuman tahun ini saya ucapkan selamat, tanda sikap dan perilaku yang lebih baik lagi dan ikuti program pelatihan yang ada di dalam Rutan dengan baik,” ucap Karutan kepada wartawan, Sabtu (17/8).

Kepala Rutan menyampaikan, pemberian remisi kepada warga binaan pemasyarakatan bukan semata-mata diberikan secara sukarela oleh pemerintah, namun merupakan sebuah bentuk apresiasi dan penghargaan bagi warga binaan pemasyarakatan yang telah bersungguh-sungguh mengikuti program-program pembinaan yang diselenggarakan oleh Rutan dengan baik.

Pos terkait