Bupati Manggarai Beri Pengukuhan Perpanjangan Masa Jabatan 101 Kades dan 835 BPD

Tagarnews – Sebanyak 101 Kepala Desa untuk periode 2018-2026, periode 2026 – 2029 dan 835 Badan Permusyawaratan Desa (BPD) periode 2019-2027, 2020-2028, 2023-2031 se-Kabupaten Manggarai.

Pengukuhan masa jabatan kades tersebut diberikan oleh Bupati Manggarai Heribertus G.L. Nabit, bertempat di Gedung MCC Ruteng, Kecamatan Langke Rembong, Kabupaten Manggarai pada Jumat, 29 Juni 2024.

Kepala desa yang dikukuhkan dari periode 2018-2024 diperpanjang hingga 2026, sementara Kepala Desa periode 2023-2028 diperpanjang hingga 2031. Badan Permusyawaratan Desa (BPD) periode 2018-2024 juga diperpanjang hingga 2026. Selain itu, BPD desa dengan periode jabatan 2023-2028 juga diperpanjang hingga 2031.

Bacaan Lainnya

Dalam sambutannya, Bupati Manggarai Heribertus Nabit menjelaskan bahwa pengukuhan 101 kades dan 853 anggota BPD merupakan tindak lanjut dari Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.

“Dalam ketentuan Undang-Undang ini, telah diatur bahwa kepala desa dan BPD yang masa jabatannya berakhir sejak bulan Februari 2024 diperpanjang selama dua tahun, sehingga masa jabatannya menjadi delapan tahun,” ujarnya.

Bupati Hery menyampaikan bahwa perpanjangan masa jabatan memiliki makna perpanjangan pengabdian. Pengukuhan ini merupakan bagian dari komitmen untuk menjaga amanah masyarakat.

“Masa perpanjangan delapan tahun ini kita lihat secara positif, bahwa delapan tahun itu adalah delapan tahun pengabdian di mana kita bersama mengurus masyarakat desa kita masing-masing,” ungkapnya.

Pada kesempatan tersebut, politisi PDIP itu berpesan agar perpanjangan masa jabatan tersebut dimanfaatkan dengan baik untuk meningkatkan kualitas pelayanan dan mencapai target pembangunan di desa.

“Perpanjangan masa jabatan ini dapat memberikan stabilitas kepemimpinan dan waktu yang lebih panjang bagi kepala desa untuk melaksanakan pembangunan desa, meningkatkan kualitas layanan publik, dan mendorong pengembangan ekonomi masyarakat desa masing-masing,” tutupnya.

Pos terkait